Selasa, 19 November 2024

KEHIDUPAN BERMASYARAKAT

1. Islam mengajarkan agar setiap muslim menjalin persaudaraan dan kebaikan dengan sasama seperti dengan tetangga maupun anggota masyarakat lainnya masing masing dengan memelihara dan kehormatan baik dengan sesama muslim maupun dengan non-muslim, dalam hubungan ketetanggaan bahkan Islam memberikan perhatian sampai ke area 40 rumah yang dikategorikan sebagai tetangga yang harus dipelihara hak-haknya.

2. Setiap keluarga dan anggota keluarga Muhammadiyah harus menunjukkan keteladanan dalam bersikap baik kepada tetangga, memelihara kemuliaan dan memuliakan tetangga, bermurah hati kepada tetangga ya yang ingin menitipkan barangnya atau hartanya, ,menjenguk bila tetangga sakit, mengasihi tetangga sebagaimana mengasihi keluarag/diri sendiri, menyatakan ikut gembira /senang hati bila tertangga memperoleh kesuksesan, menghibur dan mempberikan perhatian yang simpati bila tetangga mengalami musibah atau kesusahan, menjenguk /melayat bila ada tetangga yang meninggal dan ikut mengurusi sebagaimana hak - hak tetangga yang diperlukan, bersikap pemaaf dan lemah lembut billa tetangga salah, jangan selidik- menyelidiki keburukan-keburukan tetangga, membiasakan memberikan sesuatu seperti makanan dan oleh-oleh kepada tetangga, jangan menyakiti tetangga, bersikap kasih sayang dan lapang dada, menjauhkan diri dari segala sengkerta dan sifat tercela, berkunjung dan saling tolong menolong, dan melakukan amar makruf nahi munkar dengan cara yang tepat dan bijaksana.

3. Dalam bertetangga dengan yang berlainan agama juga diajarkan untuk bersikap baik dan 56 adil55, mereka berhak memperoleh hak-hak dan kehormatan sebagai tetangga, memberi makanan yang halal dan boleh pula menerima makanan dari mereka berupa makanan yang halal, dan memelihara toleransin sesuai dengan prinsip-prinsi yang diajarkan oleh Agama Islam.

4. Dalam hubungan-hubungan sosia yang lebih luas setiap angota Muhammadiyah baik sebagai individu, keluarga maupun jama'ah (warga) dan jam'iyyah (organisasi) haruslam menunjukkan sikap-sikap sosial yang didasarkan atas prinsip menjunjung tinggi nilai kehormatanb manusia, memupuk persaudaraan dan kesatuan kemanusiaan 58, mewujudkan kerjasama umat manusia menuju masyarakat sejahtera lahir dan batin, memupuk jiwa toleransi, menghormati kebebasan orang lain, menegakkan budi baik 62, menegakkan amanat dan 64 keadilan, perlakuan an yang ang sama, menepati janji, menanamkan kasih sayang dan mencegah kerusakan, menjadikan masyarakat yang shalih dan utama, bertanggung jawab atas baik dan buruknya masyarakat dengan melakukan amar makruf dan nahi munkar, berusaha untuk menyatu dan berguna / bermanfaat bagi masyarakat, memakmurkan masjid, menghormati dan mengasihi antara yang tua dan yang muda, tidak merendahkan sesama, tidak berprasangka buruk kepada sesama", ", peduli kepada orang miskin dan yatim, tidak mengambil hak orang lain, berlomba dalam kebaikan, dan hubungan-hubungan sosial lainnya yang bersifat ishlah menuju terwujudnya masyarakat utama yang diridlaoi Allah SWT.

5. Melaksanakan gerakan jama'ah dan dakwah jamaah sebagai wujud dari melaksanakan dakwah Islam di tengah-tengah masyarakat untuk perbaikan hidup baik lahir maupun batin sehingga dapat mencapai cita cita masyarakat utama yang diridlai Allah SWT.

Sumber : Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Featured Post

JADILAH SEPERTI MUSAFIR

source image: detik.com عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ أَخَذَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَل...