DASAT HUKUM THAHARA
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ.
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan tanah (debu) yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur. (Qs. Al Maidah ayat 6).
Air suci dan mensucikan
Air yang dapat digunakan untuk bersuci ada tujuh macam, yakni
• Air hujan,
• Air laut,
• Air sungai,
• Air sumur,
• Air mata air,
• Air salju (Es).
• Air embun (Uap).
Ketujuh macam air ini disebut sebagai air mutlak selama masih pada sifat aslinya, yaitu suci dan mensucikan.
Air yang suci tapi tidak mensucikan :
(1) Air yang telah berubah salah satu sifatnya (rasanya, baunya, warnanya) karena bercampur dengan sesuatu benda yang suci, seperti air teh, air kopi, dan sebagainya.
(2) Air sedikit, kurang dari dua qullah (kurang dari 60 cm3)
Air pohon-pohonan atau air buah-buahan, seperti air yang keluar dari tekukan pohon kayu(air nira), air kelapa dan sebagainya.
(3) Air mutanajis atau air yang bernajis (bernajis dan kurang dari dua qullah, atau air yang melebih dua qullah namun berubah salah satu sifat air karena terkena najis).
Tatacara berwudlu ;
1) Mengucapkan “bismillahir rahmannirrahim” serta niat dalam hati untuk membersihkan hadas kecil karena Allah semata dan berharap kepada Allah agar dosa-dosa kita diampuni.
2) Membasuh telapak tangan tiga kali sambil membersihkan sela jari-jari tangan dan kuku-kuku tangan.
3) Berkumur sambil menghirup air ke dalam hidung (bila tidak berpuasa) tiga kali. Gunakan telapak tangan kanan dalam memasukkan air ke mulut/hidung. Pada waktu berkumur sambil membersihkan gigi (menggosok gigi)
4) Membasuh muka tiga kali membersihkan kotoran yang ada di sudut mata dan jenggot (jika berjenggot).
5) Membasuh kedua tangan sampai siku. awali tangan kanan tiga kali kemudian tangan kiri tiga kali, dari ujung jari ke siku.
6) Mengusap kepala, mulai dari ubun-ubun ke tengkuk dan dari tengkuk kembali ke ubun-ubun langsung membasuh kedua telinga luar dan dalam (jari telunjuk masuk bagian dalam telinga dan ibu jari pada bagian luar telinga.
7) Membasuh kedua kaki minimal sampai mata kaki. memulai dengan membasuh kaki kanan tiga kali kemudian kaki kiri tiga kali. Usahakan sela-sela jari kaki juga dibersihkan, demikian juga kuku jari-jari kaki
8) Berdo’a :
• Anjuran untuk berdoa setelah wudhunya
Berlandasan hadis Rasulullah Salallahu Alaihi Wassalam sebagai berikut:
مَنْ تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ ثُمَّ قَالَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ
اللَّهُمَّ اجْعَلْنِى مِنَ التَّوَّابِينَ وَاجْعَلْنِى مِنَ الْمُتَطَهِّرِينَ
فُتِحَتْ لَهُ ثَمَانِيَةُ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ يَدْخُلُ مِنْ أَيِّهَا شَاءَ
"Barangsiapa berwudhu dengan menyempurnakan wudhunya kemudian ia membaca doa (yang artinya) 'Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah yang Maha Esa, tiada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Ya Allah, jadikanlah aku termasuk orang yang bertaubat dan jadikanlah aku termasuk orang yang menyucikan diri.' Maka dibukalah delapan pintu surga untuknya yang dapat ia masuki dari mana saja ia mau." (HR. Tirmidzi; hadits shahi)
Mandi Wajib :
Mandi wajib merupakan salah satu cara bersuci yang ada di dalam islam.
Mandi wajib harus dikerjakan oleh umat islam untuk membersihkan diri dari hadast besar. Karena jika seseorang yang sedang dalam keadaan berhadas besar, maka orang tersebut terhalang untuk melakukan beberapa ibadah seperti ; terhalang untuk mengerakan ibadah shalat.
Hal ini karena mengerjakan ibadah shalat harus dalam keadaan bersih dari segala najis dan juga segala hadas. Mandi wajib memiliki dalil naqli di dalam ayat-ayat Al Qur'an. Salah satu ayat Al Qur'an yang menjadi dalil naqli untuk mandi wajib adalah firman Allah yang terdapat di dalam Surah Al Maidah ayat yang ke 6.
Dalam ayat tersebut selain menjelaskan tentang mandi wajib juga menjelaskan tentang tata cara bersuci lainnya yaitu berwudhuk dan juga tayamum. Di mana tayamum dilakukan jika tidak ada air atau pada saat sedang sakit tidak dapat menyentuh air.
Urutan mandi wajib adalah:
1. Mencuci kedua tangan dengan menggunakan air mutlak.
2. Mencuci bagian farji dengan menggunakan tangan kiri. Setelah itu mencuci kembali tangan kiri tersebut dengan menggunakan sabun mandi.
3. Berwudhuk sebagaimana wudhuk, kecuali kedua kaki belum dicuci.
4. Menyiramkan air mutlak (suci dan mensucikan) ke bagian kepala secara merata seluruhnya, kemudian tubuh bagian kanan kemudian kiri.
5. Memakai shampo dan sabun, lalu menyiran seluruh badan.
Berdoa seperti doa wudhu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar