1. Dari segi iman dan amal tidak ada bedanya laki-laki dan perempuan.
Contoh ayat
Allah SWT berfirman :
مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ
Barang siapa yang mengerjakan amal saleh-baik laki-laki maupun perempuan- dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik: dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik daripada apa yang telah mereka kerjakan. (Qs.16, ayat 97)
2. Dari segi Kepemimpinan, laki-laki lebih utama dari pada perempuan. Karena laki-laki memberikan nafkah.
2.1. Pemimpin dalam Keluarga.
2.1.1. Sebagai suami dari isteronya wajib menafkahi dan mendidik isterinya.
2.1.2. Sebagai ayah dari anak-anaknya ia wajib pula menafkahi dan mendidik anak-anaknya.
2.2. Pemimpin dalam masyarakat. Selama ada laki-laki yang bisa memimpin maka laki-lakilah yang dipilih sebagai pemimpin, direktur, menejer, kepala, dsb.
Sabda Nabi Saw
«لَنْ يُفْلِحَ قَوْمٌ وَلَّوْا أَمْرَهُمُ امْرَأَةً)
Tidak akan beruntung suatu kaum yang urusan mereka dipegang oleh seorang wanita.
Alasannya adalah :
a. Semua Nabi dan Rasul adalah laki-laki.
b. Semua Khalifah adalah laki-laki. Kalaupun kemudian ada Ratu (ratu Balkis) tapi akhirnya ratu Balkis takluk pula kepada raja Sulaiman.
c. Laki-laki lebih kuat menyimpan rahasia dari pada perempuan.
2.3. Pemimpin dalam urusan agama. Dalam hal ibadah :
> Laki-laki yang adzan.
> Laki-laki yang imam sholat.
> Laki-laki yang pimpin do'a.
3. Dari segi pembagian harta warisan, laki-laki dapat 2 bagian, perempuan 1 (2:1). Alasannya adalah karena laki-laki wajib memberikan mahar kepada calon isterinya ketika sampai jodohnya ingin menikah.