Kamis, 06 April 2023

Nasihat Pernikahan

 

Nasihat pernikahan ini untuk pengantin baru dan pengantin lama, yaitu :

Surat An Nur ayat 32. Allah SWT berfirman:

Penyejuk Hati dan Jiwa, Berisi Motivasi Hidup, Agama, dan Cinta

وَاَنْكِحُوا الْاَيَامٰى مِنْكُمْ وَالصّٰلِحِيْنَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَاِمَاۤىِٕكُمْۗ اِنْ يَّكُوْنُوْا فُقَرَاۤءَ يُغْنِهِمُ اللّٰهُ مِنْ فَضْلِهٖۗ وَاللّٰهُ وَاسِعٌ عَلِيْمٌ

"Dan kawinkanlah orang-orang yang sendiri di antara kalian, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahaya kalian yang lelaki dan hamba-hamba sahaya kalian yang perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Mahaluas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui. (QS: An Nur:32)

Nikah itu sunnah Rosululloh SAW,

  النِّكَاحُ مِنْ سُنَّتِى فَمَنْ لَمْ يَعْمَلْ بِسُنَّتِى فَلَيْسَ مِنِّى وَتَزَوَّجُوا فَإِنِّى مُكَاثِرٌ بِكُمُ الأُمَمَ

“Nikah itu sunnahku.. siapa yang tidak mengamalkan sunahku, bukan bagian dariku. Menikahlah, karena saya merasa bangga dengan banyaknya jumlah kalian di hadapan seluruh umat.” (HR. Ibnu Majah 1919 dan dihasankan al-Albani).

Allah menolong orang yang menikah untuk menjaga kehormatannya.

Nabi Muhammad SAW bersabda :

ثَلاَثَةٌ حَقٌّ عَلَى اللَّهِ عَوْنُهُمُ الْمُجَاهِدُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ وَالْمُكَاتَبُ الَّذِى يُرِيدُ الأَدَاءَ وَالنَّاكِحُ الَّذِى يُرِيدُ الْعَفَافَ

Ada 3 orang yang berhak mendapatkan pertolongan dari Allah, (1) Orang yang berjihad di jalan Allah, (2) Budak mukatab yang ingin menebus dirinya untuk merdeka, dan (3) Orang yang menikah, karena ingin menjaga kehormatannya. (HR. Nasai 3133, Turmudzi 1756, dan dihasankan al-Albani).

“Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menikahi Aisyah ketika beliau berusia 6 tahun. Dan beliau tinggal serumah bersama Aisyah ketika ia berusia 9 tahun” (HR. Bukhari no.5134).

Dalam hadits riwayat Muslim dijelaskan, 
ﻋَﻦْ ﻋَﺎﺋِﺸَﺔَ ﻗَﺎﻟَﺖْ: ﻗَﺎﻝَ ﺭَﺳُﻮْﻝُ اﻟﻠﻪِ -ﺻَﻠَّﻰ اﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ: "ﺃُﺭِﻳْﺘُﻚِ ﻓِﻲ اﻟﻤَﻨَﺎﻡِ ﺛَﻼَﺙَ ﻟَﻴَﺎﻝٍ ﺟَﺎءَ ﺑِﻚِ اﻟﻤَﻠَﻚُ ﻓِﻲ ﺳَﺮَﻗَﺔٍ ﻣِﻦْ ﺣَﺮِﻳْﺮٍ ﻓَﻴَﻘُﻮْﻝُ: ﻫَﺬِﻩِ اﻣْﺮَﺃَﺗُﻚَ ﻓَﺄَﻛْﺸِﻒُ، ﻋَﻦْ ﻭَﺟْﻬِﻚِ ﻓَﺈِﺫَا ﺃَﻧْﺖِ ﻓِﻴْﻪِ. ﻓَﺄَﻗُﻮْﻝُ: ﺇِﻥْ ﻳَﻚُ ﻫَﺬَا ﻣِﻦْ ﻋِﻨْﺪِ اﻟﻠﻪِ ﻳُﻤْﻀِﻪِ" 

"Dari Aisyah, ia berkata bahwa Rasulullah saw bersabda, 'Aku bermimpi tentangmu selama tiga malam. Malaikat membawamu dalam sebuah tempat yang terbuat dari sutera. Malaikat itu kemudian berkata, 'Ini adalah istrimu.' 'Aku buka wajahmu ternyata engkau di dalamnya.' Aisyah berkata, 'Jika ini datang dari Allah, maka akan berlanjut.'" (HR Muslim) 

Mahar Nabi Muhammad SAW kepada Aisyah ra saat menikah jika dikonversikan dengan emas adalah 200 gram emas terbaik, atau sebanyak 500 dirham. Jika merujuk pada hasil konversi dalam emas, maka mahar itu senilai Rp1,3 miliar. Itu jika menggunakan hitungan emas 24 karat per gram yang dihargai setara Rp6,5 juta.

"Mahar Rasulullah kepada para isterinya ialah 12 Uqiyah dan satu nash". Lalu, Aisyah melanjutkan, "Tahukah Anda apakah nash itu?" Abdur Rahman menjawab, "Tidak, ya, Aisyah." Istri Rasulullah itu berkata, "Setengah Uqiyah". Jadi, semuanya 500 dirham. Itulah mahar Rasulullah untuk para istrinya. (HR Muslim).

Rasulullah SAW bersabda:
«يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ»

"Wahai para pemuda, siapa di antara kalian yang telah mampu, maka hendaklah ia menikah, dan siapa yang belum mampu, maka hendaklah ia berpuasa, karena sesungguhnya puasa itu menjadi benteng baginya.”

Hadits tentang pernikahan lainnya yakni anjuran menikahi perempuan yang amanah.

مَا اسْتَفَادَ الْمُؤْمِنُ بَعْدَ تَقْوَى اللَّهِ خَيْرًا لَهُ مِنْ زَوْجَةٍ صَالِحَةٍ إِنْ أَمَرَهَا أَطَاعَتْهُ وَإِنْ نَظَرَ إِلَيْهَا سَرَّتْهُ وَإِنْ أَقْسَمَ عَلَيْهَا أَبَرَّتْهُ وَإِنْ غَابَ عَنْهَا نَصَحَتْهُ فِي نَفْسِهَا وَمَالِه

”Tidak ada keberuntungan bagi seorang mukmin setelah bertaqwa kepada Allah kecuali memiliki seorang istri yang sholihah. Yang bila disuruh, menurut dan bila di pandang menyenangkan, dan bila janji menepati, dan bila ditinggal pergi bisa menjaga diri dan harta suaminya.” (HR. Ibnu Majah

Rasulullah SAW bersabda:

عن أبي هريرة قال رسول الله صلى الله عليه و سلم : إذا أتاكم من ترضون خلقه و دينه فانكحوه إلا تفعلوا تكن فتنة في الأرض وفساد عريض . رواه الحاكم وقال هذا حديث صحيح الإسناد و لم يخرجاه

"Dari Abu Hurairah ra, Rasulullah SAW bersabda: “Apabila datang kepada kalian siapa yang kalian ridhai akhlak dan agama nya, maka nikahkanlah ia. Jika tidak kalian lakukan, niscaya akan menjadi fitnah dan muka bumi dan kerusakan yang luas.” (HR. Al-Hakim – sanadnya shahih).

Rasulullah SAW menganjurkan untuk memilih calon istri yang penyayang dan subur.

تزوجوا الودود الولود فاني مكاثر بكم الأمم

“Nikahilah wanita yang penyayang dan subur! Karena aku berbangga dengan banyaknya ummatku.” (HR. An Nasa’I dan  Abu Dawud)

Rasulullah SAW mengajurkan untuk memilih calon pasangan yang baik agamanya.

تنكح المرأة لأربع: لمالها ولحسبها وجمالها ولدينها، فاظفر بذات الدين تربت يداك

“Wanita biasanya dinikahi karena empat hal: karena hartanya, karena kedudukannya, karena parasnya dan karena agamanya. Maka hendaklah kamu pilih karena agamanya (keislamannya), sebab kalau tidak demikian, niscaya kamu akan merugi.” (HR. Bukhari-Muslim)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Featured Post

JADILAH SEPERTI MUSAFIR

source image: detik.com عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ أَخَذَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَل...